Home Sorotan Tak Ada Toleransi! Pemkab Pati Siap Tindak Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Tak Ada Toleransi! Pemkab Pati Siap Tindak Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

25
0
SHARE
Tak Ada Toleransi! Pemkab Pati Siap Tindak Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

PATI | Realita62.My.Id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menertibkan seluruh bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kantor Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dalam keterangannya, Chandra menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pemanfaatan ruang yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Pati.

“Setiap lokasi yang terbukti melanggar tata ruang wajib dikembalikan sesuai dengan pola ruang yang telah ditetapkan. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah verifikasi IPPR ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan perencanaan wilayah yang sah.

Selain pengembalian fungsi ruang, Pemkab Pati juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar. Penindakan ini akan dilakukan secara konsisten sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas melalui mekanisme sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan,” lanjutnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Pati berharap penataan ruang di wilayahnya dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan, sekaligus mencegah praktik-praktik penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

( Misbah )