Home News Kapolsek Pasar Kemis Cek Panti Pijat Refleksi Widuri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Pasar Kemis Cek Panti Pijat Refleksi Widuri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

84
0
SHARE
Kapolsek Pasar Kemis Cek Panti Pijat Refleksi Widuri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

TANGERANG — Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, SH., bersama personel Polsek Pasar Kemis melakukan pengecekan terhadap Panti Pijat Refleksi Widuri yang berlokasi di Ruko Taman Kutabumi Blok C No. 17, RT 006/RW 012, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pasar Kemis didampingi Kanit Intel Iptu Udaya, Bhabinkamtibmas Bripka Andri Wijaya, serta sejumlah unsur pemerintahan dan lingkungan setempat.

Turut hadir Lurah Kutabumi Ade Sunaryo, S.Pd., MM., Kasi Trantib Sarjan, Ketua RW Purwanto, dan petugas Trantib Kelurahan Wahyu.

Pengecekan dilakukan menyusul adanya informasi dan dugaan mengenai aktivitas yang berkaitan dengan praktik prostitusi di tempat usaha tersebut. Petugas melakukan pemantauan dan koordinasi dengan unsur terkait guna memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Pasar Kemis juga melakukan koordinasi terkait kondisi kamtibmas di wilayah sekitar lokasi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pasar Kemis apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus membangun koordinasi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.