SANGGAU,- Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat (DLH Kalbar) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Saeh, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. 10/04/2026
Kondisi sungai tersebut dilaporkan mengalami perubahan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Air tampak keruh, berminyak, dan mengeluarkan bau menyengat. Selain itu, warga sekitar juga menemukan banyak ikan mati yang mengapung di aliran sungai.
Dugaan sementara, pencemaran tersebut mengarah pada limbah pabrik kelapa sawit milik PT Mitra Karya Sentosa yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Barat, Adi Yani, saat dikonfirmasi media ini mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Kami sudah menerima laporan terkait kondisi Sungai Saeh. Saat ini tim dari DLH Kalbar bersama DLH Kabupaten Sanggau sedang melakukan penelusuran di lapangan,” ujar Adi Yani kepada wartawan, **Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, tim juga telah mengambil sampel air dari sungai tersebut untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memastikan penyebab pasti pencemaran.
“Sampel air sudah kami ambil dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di laboratorium. Kami masih menunggu hasilnya,” jelasnya.
Adi Yani menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada pencemaran lingkungan, tentu akan ada sanksi yang diberikan. Mulai dari sanksi administratif, gugatan perdata hingga pidana, tergantung pada tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Sekayam yang enggan disebutkan namanya mengatakan kondisi sungai berubah dalam beberapa hari terakhir dan banyak ikan mati ditemukan di pinggir sungai.
“Kami melihat air sungai jadi keruh dan bau. Banyak ikan yang mati dan mengapung. Warga jadi khawatir karena sungai ini sering digunakan untuk aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
DLH Kalbar memastikan proses penanganan dugaan pencemaran ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Hasil uji laboratorium nantinya akan diumumkan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.
“Kami akan sampaikan hasilnya ke masyarakat melalui media setelah semua proses pemeriksaan selesai,” tutup Adi Yani.
Ananda N










LEAVE A REPLY