Home News Kecamatan Mauk Gelar Kegiatan Perlindungan PMI Pra dan pernempatan Tahun Anggaran 2026

Kecamatan Mauk Gelar Kegiatan Perlindungan PMI Pra dan pernempatan Tahun Anggaran 2026

2
0
SHARE
Kecamatan Mauk Gelar Kegiatan Perlindungan PMI  Pra dan pernempatan Tahun Anggaran  2026

Kabupaten Tangerang,– Pemerintah Kecamatan Mauk menggelar kegiatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan dalam Sub Kegiatan Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Rabu (15/04/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Mauk, Angga Yulyantono, S.IP., M.Si, sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung perlindungan dan peningkatan kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebelum dan setelah bekerja di luar negeri.

Dalam sambutannya, Camat Mauk menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten atas langkah proaktif mereka dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI di Tahun 2026.

Kami mengapresiasi langkah Disnaker Provinsi Banten dan BP3MI dalam meningkatkan perlindungan serta kompetensi calon pekerja migran.

Sinergitas ini sangat penting demi keselamatan dan kesejahteraan PMI asal Kecamatan Mauk,” ujar Angga Yulyantono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, yakni Bapak Gaos selaku narasumber, Ibu Yuni, serta Bapak Diri dari BP3MI Provinsi Banten. 

 

(Ardi & Awang)