Home Sorotan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Hotmix APBD Kembali Jadi Perbincangan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Hotmix APBD Kembali Jadi Perbincangan

133
0
SHARE
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Hotmix APBD Kembali Jadi Perbincangan

Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan jalan lingkungan menggunakan konstruksi hotmix (aspal) di Kampung Kebon Kelapa RT 03 RW 04, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang disebut-sebut merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu diduga dikerjakan tanpa memperhatikan sejumlah ketentuan teknis dan administrasi.

Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Rabu (22/07/2026), ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan serta menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Padahal, pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBD semestinya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mengedepankan transparansi, serta menjamin mutu pekerjaan demi kepentingan masyarakat.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan beberapa temuan, di antaranya:

Tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui nilai anggaran, pelaksana, sumber dana, maupun waktu pelaksanaan.

Lapisan paving block lama diduga tidak dibongkar maupun dibersihkan sebelum dilakukan pengaspalan.

Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja.

Ketebalan hotmix pada beberapa titik diduga hanya sekitar 1 sentimeter, sehingga perlu dilakukan pengukuran oleh instansi teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat pekerjaan berlangsung.

Temuan-temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan teknis, serta kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek pemerintah.

Saat dimintai keterangan, seorang mandor lapangan yang mengaku bernama RJ menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan.

"Saya hanya pekerja, Pak. Disuruh ngejagain sama Pak Dewan Anani," ujar RJ kepada tim media.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang disebutkan.

Ketika ditanya mengenai tidak adanya papan informasi proyek, RJ menjawab:

"Ada, Pak. Di jok motor, mau dipasang, lupa beli paku."

Sementara saat mengetahui kehadiran wartawan, RJ juga mengatakan:

"Kalau urusan wartawan, Bapak mah ke Asep Kelong aja."

Kami belum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai maksud pernyataan tersebut.

Tidak adanya papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Papan informasi merupakan bagian penting untuk memberikan akses kepada masyarakat mengenai identitas proyek, nilai kontrak, sumber pembiayaan, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pekerjaan.

Selain itu, dugaan minimnya pengawasan teknis juga berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan apabila benar tidak dilakukan sesuai standar.

Sejumlah warga berharap Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, pelanggaran administrasi, maupun indikasi kerugian keuangan negara, masyarakat meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, pihak yang disebut dalam keterangan narasumber, serta instansi terkait untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab.

 

(AG)