Pati | Realita.My.Id -Polsek Sukolilo kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Dukuh Pesapen, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat malam (22/5/2026).
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan adanya sekelompok pemuda dari luar desa yang berkumpul hingga larut malam. Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Sukolilo bersama gabungan fungsi langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran setelah sebelumnya saling berkomunikasi melalui media sosial Facebook. Polisi kemudian mengamankan delapan remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar dengan usia antara 14 hingga 18 tahun. Selain itu, tiga unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kelompok pemuda dari Desa Wegil diduga telah merencanakan tawuran dengan kelompok pemuda Desa Prawoto. Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak sekolah, serta orang tua agar pengawasan terhadap anak-anak lebih ditingkatkan. Para remaja tersebut juga diwajibkan melakukan wajib absen setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Sukolilo sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan mengawasi penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu ajakan tawuran. Jangan mudah terpengaruh provokasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Sahlan.
Polsek Sukolilo juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan seperti tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
( Misbah )





_(1)_(1).jpg)

LEAVE A REPLY